This is a Brave Rewards publisher verification file. Domain: ngopot.com Token: f56aa6c52b6a82e66c66d9aa78a62d5b8dfcd55a326f2e64e63e502024be1626

Type something and hit enter

author photo
By On
Sudah masuk semester kedua akhir nih, artinya sebentar lagi tahun pelajaran 2019-2020 bakal habis dan digantikan dengan libur semester kedua. Tapi bukan soal libur yang mau kita bahas, karena rasanya sudah puas setiap hari libur karena corona. Nah yang mau saya share sedikit disini adalah soal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 yang kemungkinan bakal dimulai saat libur semester kedua ini yaitu kira-kira bulan juni seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah No. 443.2/09004 tanggal 13 April 2020. [lihat suratnya disini]

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan kalau bulan Mei 2020 dijadwalkan Rencana Sosialisasi dan Pemetaan Zonasi PPDB. Sedangkan pada 13 Juli Perkiraan Tahun ajaran 2020-2021 dimulai.

Kelas via unsplash
Ingat! estimasi tanggal di atas itu masih perkiraan saja, sekali lagi perkiraan saja. Namun meskipun masih perkiraan sementara kalau melihat history dari setiap pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya memang biasanya dilaksanakan pada bulan Juni dan bulan Mei biasanya sudah dimulai dengan pengumuman-pengumuman soal persyaratan dan lain sebaginya. Sedangkan untuk bulan Juli biasanya sudah masuk ke tahun ajaran baru.

Selain hal di atas, Menteri Pendidikan dalam Surat Edaran No. 4 tahun 2020 yang terkait Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) pada bagian nomer 5 tentang Peneriamaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan ketentuan yang sudah tertuang di dalam surat edaran tersebut. Nah, berikut kira-kira isi dari surate edaran pada bagian nomer 5 yang dikelurakan pada tanggal 24 Maret 2020 itu.

  1. Dinas Pendidikan dan Sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah.
  2. PPDB pada jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan :
1.       Akumulasi nilai raport ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir, dan/atau
2.       prestasi akademik dan non-akademik di luar raport sekolah;

untuk bagain "c" sepertinya tidak terlalu penting karena isinya hanya menjelaskan kalau pusat data Kemdikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.

Dari hal-hal di atas kita bisa sedikit memperkirakan kalau PPDB 2020 ini masih tetap menggunakan sistem Zonasi. Namun untuk berapa persen kuota siswa dari jalur zonasinya belum bisa diketahui.

Untuk jalur prestasinya sendiri seperti yang tertulis di atas diakumulasi dari nilai raport dengan ditentukan berdasarkan nilai dari lima semester semasa duduk di bangku sekolah menengah pertama atau sederajatnya. Nah pada bagian "b" nomer 2 disebutkan juga untuk jalur prestasi juga bisa dinilai dari prestasi akademik dan non-akademik, aku rasa ini seperti nilai tambahan (poin tambahan) bagi mereka yang ingin masuk melalui jalur prestasi.
Apa yang ada disini hanya sebatas perkiraan kebijakan di PPDB 2020
Untuk saat ini hingga tulisan ini dibuat belum ada informasi tentang PPDB 2020 seperti kuota ataupun persyaratan bagi pendaftar. Tapi bila sampe nanti pembukaan PPDB virus corona masih berkeliaran maka bisa dipastikan PPDB 2020 dilaksanakan secara online dari rumah masing-masing tanpa disediakan fasilitas dari sekolah untuk mereka yang ingin mendaftar di sekolah seperti tahun lalu. Bisa jadi semua persyaratan untuk pendaftaran di PPDB 2020 nanti harus diupload (unggah) dengan menggunakan format PDF ataupun format gambar (JPG). Oleh sebab itu tidak ada salahnya untuk mempersiapkan beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk persyaratan seperti foto diri terlebih dahulu yang sudah pasti punya dan disimpan dalam format softfile. Untuk persyaratan lain seperti surat keterangan lulus bisa kok minta ke sekolahan bila nanti sudah dinyatakan lulus dari sekolah asal, kalau sekarang sepertinya belum bisa minta surat keterangan lulus karena kalian belum dianggap lulus ahahhaha, sabar ya.

Sebenernya dari surat-surat edaran yang dikeluarkan pihak sekolah ataupun dari dinas pendidikan bahkah kementrian pendidikan kita bisa membaca sedikit kebijakan yang dikeluarkan seputar PPDB tahun 2020 yang akan belangsung beberapa bulan lagi. Oleh sebab itu alangkah baiknya kalau kita juga sering-sering update berita dari website atau sosial media sekolah yang ingin dimasuki oleh anak, ataupun saudara yang ingin sekolah di sekolah tujuan. 

Nah itu beberapa hal yang bisa dikira-kira dari PPDB 2020 tahun ini yang disebabkan oleh kondisi pandemi corona di Indonesia khsususnya. Untuk info tentnag PPDB 2020 pasti nanti akan diupdate di website dinas pendidikan provinsi masing-masing beserta website sekolah tempat tujuan PPDB 2020. 

0 comments

Barangkali ada kekurangan dari tulisan ini silahkan tambahkan di kolom komentar untuk berdiskusi.