This is a Brave Rewards publisher verification file. Domain: ngopot.com Token: f56aa6c52b6a82e66c66d9aa78a62d5b8dfcd55a326f2e64e63e502024be1626

Type something and hit enter

author photo
By On

Carut marut dunia pendidikan tidak bisa lepas dari perpolitakan yang tengah melanda setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Politikalisasi pendidikan menjadikan pendidikan tidak lagi dapat berdiri pada pondasi yang seharusnya. Pendidikan kini sudah menjadi sebuah produk yang dapat dikelola untuk tujuan-tujuan komersial ataupun hanya untuk memuluskan para calon-calon wakil rakyat mendapatkan kursi nyaman di parlemen. Pendidikan yang dijanjikan oleh wakil rakyat hanya merupakan sebuah kedok untuk memenangkan percaturan politik yang sedang berlangsung. Akibat yang ditimbulkan dari masuknya politik ke dalam bidang pendidikan adalah pendidikan hanya dijadikan alat untuk mendapatkan kekuasaan, janji-janji pendidikan bermutu dan murah hanya isapan jempol untuk membuat masyarakat terkagum-kagum dengan janji-janji manis.
            Sudah seharusnya pendidikan dipisahkan/dijauhkan dari panggung politik yang semakin mencemari bangsa ini. Terlalu berlarutnya politik dalam dunia pendidikan hanya akan memperburuk/menjauhkan pendidikan dari konsep dasar pendidikan yang hakiki. Dan bila itu sudah terjadi, pendidikan tidak lagi dapat memberikan sebuah pencerahan untuk generasi berikutnya.
Hakekatnya pendidikan merupakan usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan peserta didik di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. (GBHN 1973). Dari pengertian hakekat pendidikan di atas dapat di ambil konsep dasar tentang pendikan yaitu :
1.      Bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup (life long education), yang dalam hal ini pendidikan sudah dimulai sejak manusia itu lahir hingga ia tutup usia, sepanjang ia mampu untuk menerima pengaruh dan mampu mengembangkan diri. Konsep pendidikan sepanjang hayat ini tidaklah identik dengan pendidikan harus dimonopoli oleh sekolah. Namun pendidikan dapat berlangsung di keluarga, sekolah bahkan lingkungan masyarakat tempat dimana manusia dibesarkan.
2.      Pendidikan pada hakekatnya merupakan tanggung jawab bersama, antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Dalam hal ini pemerintah tidak diperbolehkan untuk memonopoli pendidikan, apa lagi untuk kepentingan pemerintah semata tanpa memandang kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas.
3.      Pendidikan hanya ditujukan untuk manusia, karena pada hakekatnya hanya manusia yang mempunyai otak untuk berfikir dan mengembangkan dirinya demi kemajuan dan kesejahteraan dirinya serta masyarakat. Handerson (munib, 2007 : 27) mengemukakan bahwa pendidikan suatu hal yang tidak dapat dielakkan oleh manusia, suatu perbuatan yang tidak boleh terjadi , karena pendidikan itu membimbing generasi muda untuk mencapai suatu generasi yang lebih baik.

Sedangkan tujuan dari pendidikan sendiri seperti diterangkan dalam Undang-udang (UU) no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dalam Dasar, Fungsi dan Tujuan Sisdiknas, pasal 3 yang berbunyi,
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi Marusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 to be continued

0 comments

Barangkali ada kekurangan dari tulisan ini silahkan tambahkan di kolom komentar untuk berdiskusi.