1. Pembelian Pesawat Khusus KePresidenan
- Pengadaan pesawat kepresidenan yang beberapa hari ini heboh, disangkal Istana Negara merupakan usulan dari pihaknya. Pengadaan pesawat ini menurutnya merupakan usulan dari DPR.
"Ide ini dari DPR, maka kami coba tagih. Ternyata betul bahwa lebih murah kalau pengadaan pesawat kepresidenan sendiri, dengan pertimbangan-pertimbangan itu, ya setuju diproses lah," tutur Mensesneg Sudi Silalahi kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2010).
DPR mempertimbangkan, jika memiliki pesawat sendiri akan lebih murah pengeluarannya, dibanding menyewa pesawat setiap kepala negara melakukan lawatan.
Kemudian, lanjut Sudi, pihak Istana mempertimbangkan usulan dari Komisi II DPR itu. Istana akhirnya setuju dengan usulan tersebut, setelah membandingkan pengeluaran membeli dengan menyewa pesawat.
Tapi usai persetujuan itu, hingga sekarang pengadaan pesawat kepresidenan itu belum terealisasi. "Sampai sekarangpun belum ada barang itu. Jadi apa yang dipersoalkan," tukas Sudi.
Isu pengadaan pesawat kepresidenan merupakan isu lawas, yang hingga kini belum terealisasi. Saat pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, juga pernah terlontar agar pemerintah memiliki pesawat kepresidenan sendiri. Namun hal itu hanya wacana.
Kemudian tiba-tiba saja, belakangan ini pengadaan pesawat kepresidenan kembali mencuat. Bahkan diberitakan, anggaran untuk membeli pesawat sejumlah Rp200 miliar. Dana sebesar itu rencananya akan diambil dari APBN 2010 [sumber]
"Ide ini dari DPR, maka kami coba tagih. Ternyata betul bahwa lebih murah kalau pengadaan pesawat kepresidenan sendiri, dengan pertimbangan-pertimbangan itu, ya setuju diproses lah," tutur Mensesneg Sudi Silalahi kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2010).
DPR mempertimbangkan, jika memiliki pesawat sendiri akan lebih murah pengeluarannya, dibanding menyewa pesawat setiap kepala negara melakukan lawatan.
Kemudian, lanjut Sudi, pihak Istana mempertimbangkan usulan dari Komisi II DPR itu. Istana akhirnya setuju dengan usulan tersebut, setelah membandingkan pengeluaran membeli dengan menyewa pesawat.
Tapi usai persetujuan itu, hingga sekarang pengadaan pesawat kepresidenan itu belum terealisasi. "Sampai sekarangpun belum ada barang itu. Jadi apa yang dipersoalkan," tukas Sudi.
Isu pengadaan pesawat kepresidenan merupakan isu lawas, yang hingga kini belum terealisasi. Saat pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, juga pernah terlontar agar pemerintah memiliki pesawat kepresidenan sendiri. Namun hal itu hanya wacana.
Kemudian tiba-tiba saja, belakangan ini pengadaan pesawat kepresidenan kembali mencuat. Bahkan diberitakan, anggaran untuk membeli pesawat sejumlah Rp200 miliar. Dana sebesar itu rencananya akan diambil dari APBN 2010 [sumber]
2. Pembelian Laptop Mahal Untuk Anggota DPR
Rencana pembelian 550 laptop untuk anggota DPR senilai Rp 12,1 miliar dinilai pemborosan. Semua kebutuhan anggota DPR seharusnya tidak perlu difasilitasi. "Mestinya anggota DPR sensitif. Ini pemborosan dan tidak perlu. Memalukan kalau semua dibiayai oleh negara," ujar Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Teten Masduki usai HUT Kontras IX di Kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2007). Teten menambahkan pemberian fasilitas laptop untuk anggota DPR sebenarnya tidak bermasalah apabila anggarannya ada. Namun dengan gaji yang diterimanya tiap bulan, maka anggota DPR sebenarnya bisa membeli laptop dari kantong sendiri.[sumber]
3. Pembelian Kapal Pesiar Mewah Ala Menteri Kelautan
Pembelian kapal pengawas dari Perancis senilai Rp 14,4 miliar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, dinilai mencederai rasa keadilan nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Inikah prestasi lima tahun 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono? Pembelian kapal mewah untuk pengawasan terumbu karang dan biota laut adalah program mubazir dan berindikasi korupsi," kata Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) M. Riza Damanik dalam siaran pers yang diterima Suara Merdeka, Kamis (28/1).
Riza menjelaskan, pengawasan karang cukup dilakukan memakai kapal seharga Rp 20 juta–Rp 40 juta. Hal itu mengingat karang berada pada wilayah yang relatif dangkal dan tidak membutuhkan kapal pesiar tipe kecil yang berbobot besar. "Hal penting lainnya adalah melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dalam pengakuan Menteri Kelautan dan Perikanan, kapal itu dibeli saat menteri sebelumnya. Praktek ini tak boleh didiamkan," ujarnya.
Oleh karena itu, tandasnya, nelayan tradisional dan masyarakat pesisir mendesak pertanggungjawaban pemerintah agar kerugian tidak meluas di hadapan mereka. Riza juga berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menyelidiki lebih lanjut pembelian kapal tersebut.
Dia menambahkan, selama lima tahun 100 hari pemerintahan SBY, nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menanti pemenuhan janji perubahan.[sumber]
"Inikah prestasi lima tahun 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono? Pembelian kapal mewah untuk pengawasan terumbu karang dan biota laut adalah program mubazir dan berindikasi korupsi," kata Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) M. Riza Damanik dalam siaran pers yang diterima Suara Merdeka, Kamis (28/1).
Riza menjelaskan, pengawasan karang cukup dilakukan memakai kapal seharga Rp 20 juta–Rp 40 juta. Hal itu mengingat karang berada pada wilayah yang relatif dangkal dan tidak membutuhkan kapal pesiar tipe kecil yang berbobot besar. "Hal penting lainnya adalah melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dalam pengakuan Menteri Kelautan dan Perikanan, kapal itu dibeli saat menteri sebelumnya. Praktek ini tak boleh didiamkan," ujarnya.
Oleh karena itu, tandasnya, nelayan tradisional dan masyarakat pesisir mendesak pertanggungjawaban pemerintah agar kerugian tidak meluas di hadapan mereka. Riza juga berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menyelidiki lebih lanjut pembelian kapal tersebut.
Dia menambahkan, selama lima tahun 100 hari pemerintahan SBY, nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menanti pemenuhan janji perubahan.[sumber]
4. Renovasi Rumah Dinas Anggota DPR
Renovasi rumah dinas anggota DPR yang dianggarkan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sejak tahun 2008 belum juga selesai. Padahal sudah diputuskan pekerjaan renovasi tersebut selesai dalam dua tahun anggaran saja (TA 2008 dan TA 2009). Berlarut-larutnya proses renovasi itu mengakibatkan pemborosan APBN karena uang negara semakin tersedot untuk membiayai proyek renovasi dan uang sewa kontrakan bagi 505 anggota DPR periode 2009- 2014.
Demikian data yang disampaikan peneliti hukum dan politik anggaran negara Indonesia Budget Centre (IBC), Roy Salam kepada detikcom, Rabu (27/1/2010).
Roy mencatat, buruknya perencanaan terlihat dari waktu penyelesaian proyek tidak sesuai dengan target yang diharapkan. Hingga memasuki tahun ketiga, proyek tersebut belum selesai. Bahkan dari pantauan IBC, kondisi perumahan DPR masih amburadul dan kebanyakan rumah yang telah mengalami pembongkaran belum ditutupi atap.
Akibat belum selesainya renovasi rumah dinas itu, uang negara kembali tersedot untuk membiayai sewa rumah kontrakan 505 anggota DPR yang habis masa kontraknya pada Januari 2010.
"Buruknya perencanaan proyek renovasi mengakibatkan timbulnya pemborosan APBN sekitar Rp 90,90 Milyar untuk membayar kontrakan rumah 505 anggota DPR periode 2010-2014," tutur Roy.
Selain menimbulkan pemborosan karena harus mengeluarkan uang untuk membayar kontrakan anggota DPR, Roy mencatat permasalahan lain yakni adanya dugaan kelebihan penganggaran renovasi rumah dinas di Kalibata.
"Adanya dugaan kelebihan dalam penganggaran renovasi RJA Kalibata sekitar Rp 55,0 Miliar," terangnya.
Roy mencatat, dari penelusuran IBC, total anggaran renovasi 495 rumah dan pembangunan 10 rumah dinas baru di Kalibata menghabiskan anggaran negara sekitar Rp 155,0 milyar yang dialokasikan dalam II tahap. Untuk tahap I sebesar Rp 50,92 Milyar (APBN 2008) dan tahap II sebesar Rp 104,1 Milyar (APBN 2009).
Namun kesimpulan hasil riset Ditjen Cipta Karya tanggal 8 Agustus 2007 yang pada waktu itu ditunjuk untuk meneliti kelayakan renovasi rumah dinas tersebut menyimpulkan bahwa estimasi dana yang dibutuhkan untuk merenovasi keseluruhan rumah dinas RJA Kalibata termasuk renovasi masjid dan saluran air hanya sekitar Rp 100 miliar.
Dengan demikian, maka diduga terjadi kelebihan dalam penganggaran renovasi RJA Kalibata sekitar 55 persen atau sebesar Rp 55,0 Miliar.
Terkait hal itu, IBC merekomendasikan kepada Pimpinan DPR untuk segera mengevaluasi pekerjaan proyek renovasi perumahan RJA Kalibata dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik sebagai wujud akuntabilitas dan penegakkan citra DPR.[sumber]
Demikian data yang disampaikan peneliti hukum dan politik anggaran negara Indonesia Budget Centre (IBC), Roy Salam kepada detikcom, Rabu (27/1/2010).
Roy mencatat, buruknya perencanaan terlihat dari waktu penyelesaian proyek tidak sesuai dengan target yang diharapkan. Hingga memasuki tahun ketiga, proyek tersebut belum selesai. Bahkan dari pantauan IBC, kondisi perumahan DPR masih amburadul dan kebanyakan rumah yang telah mengalami pembongkaran belum ditutupi atap.
Akibat belum selesainya renovasi rumah dinas itu, uang negara kembali tersedot untuk membiayai sewa rumah kontrakan 505 anggota DPR yang habis masa kontraknya pada Januari 2010.
"Buruknya perencanaan proyek renovasi mengakibatkan timbulnya pemborosan APBN sekitar Rp 90,90 Milyar untuk membayar kontrakan rumah 505 anggota DPR periode 2010-2014," tutur Roy.
Selain menimbulkan pemborosan karena harus mengeluarkan uang untuk membayar kontrakan anggota DPR, Roy mencatat permasalahan lain yakni adanya dugaan kelebihan penganggaran renovasi rumah dinas di Kalibata.
"Adanya dugaan kelebihan dalam penganggaran renovasi RJA Kalibata sekitar Rp 55,0 Miliar," terangnya.
Roy mencatat, dari penelusuran IBC, total anggaran renovasi 495 rumah dan pembangunan 10 rumah dinas baru di Kalibata menghabiskan anggaran negara sekitar Rp 155,0 milyar yang dialokasikan dalam II tahap. Untuk tahap I sebesar Rp 50,92 Milyar (APBN 2008) dan tahap II sebesar Rp 104,1 Milyar (APBN 2009).
Namun kesimpulan hasil riset Ditjen Cipta Karya tanggal 8 Agustus 2007 yang pada waktu itu ditunjuk untuk meneliti kelayakan renovasi rumah dinas tersebut menyimpulkan bahwa estimasi dana yang dibutuhkan untuk merenovasi keseluruhan rumah dinas RJA Kalibata termasuk renovasi masjid dan saluran air hanya sekitar Rp 100 miliar.
Dengan demikian, maka diduga terjadi kelebihan dalam penganggaran renovasi RJA Kalibata sekitar 55 persen atau sebesar Rp 55,0 Miliar.
Terkait hal itu, IBC merekomendasikan kepada Pimpinan DPR untuk segera mengevaluasi pekerjaan proyek renovasi perumahan RJA Kalibata dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik sebagai wujud akuntabilitas dan penegakkan citra DPR.[sumber]
5.Pembelian Mobil Mewah Ala Pejabat
Badan Anggaran atau Banggar DPR RI tidak diberitahu oleh pemerintah mengenai jenis dan harga mobil dinas untuk menteri atau pejabat setingkat menteri serta ketua dan wakil ketua lembaga tinggi negara. Demikian dikemukakan Ketua Banggar DPR RI Harry Azhar Aziz dalam pesan singkat (SMS) ke Persda Network, Rabu (30/12/2009).
"Saya kira biar BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang memeriksa nanti dalam pemeriksaan APBN/P 2009 apakah ada pelanggaran spesifikasi pembelian/perubahan pembelian tidak sesuai dengan peruntukan semula," kata politisi Partai Golkar ini.
Dia mengharapkan laporan BPK selesai pertengahan 2010 dan dibahas dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN/P 2009 di Badan Anggaran DPR. Seperti diketahui pengadaan mobil mewah pejabat negara setingkat menteri, Toyota Crown Royal Saloon, menuai kontroversi. Pasalnya, harga beli mobil dikabarkan mencapai Rp 1,3 miliar per unitnya.
Menurut Harry, sesuai APBN 2009 yang disahkan Oktober 2008, anggaran untuk kendaraan pejabat setingkat menteri dialokasikan di anggaran mendesak Departemen Keuangan dengan kuasa Pengguna Anggarannya pihak Sekretariat Negara sebanyak 79 unit kendaraan di mana tiap unitnya dialokasikan Rp 810 juta. Dengan demikian, lanjut Harry, harga pembelian mobil Rp 63,990 miliar.
Namun, menurut Harry, per 19 Oktober 2009, Menkeu Sri Mulyani mengajukan lagi anggaran sebesar Rp 62,805 miliar untuk pajak mobil itu sesuai surat Menkeu ke DPR No 652/MK.02/2009 sehingga total anggaran menjadi Rp 126,795 miliar. "Anggaran ini sudah disetujui Badan Anggaran DPR 3 November 2009 lalu. Yang menjadi pertanyaan apakah anggaran Rp 63,990 miliar itu seharusnya sudah termasuk pajak atau belum," kata Harry [sumber]
"Saya kira biar BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang memeriksa nanti dalam pemeriksaan APBN/P 2009 apakah ada pelanggaran spesifikasi pembelian/perubahan pembelian tidak sesuai dengan peruntukan semula," kata politisi Partai Golkar ini.
Dia mengharapkan laporan BPK selesai pertengahan 2010 dan dibahas dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN/P 2009 di Badan Anggaran DPR. Seperti diketahui pengadaan mobil mewah pejabat negara setingkat menteri, Toyota Crown Royal Saloon, menuai kontroversi. Pasalnya, harga beli mobil dikabarkan mencapai Rp 1,3 miliar per unitnya.
Menurut Harry, sesuai APBN 2009 yang disahkan Oktober 2008, anggaran untuk kendaraan pejabat setingkat menteri dialokasikan di anggaran mendesak Departemen Keuangan dengan kuasa Pengguna Anggarannya pihak Sekretariat Negara sebanyak 79 unit kendaraan di mana tiap unitnya dialokasikan Rp 810 juta. Dengan demikian, lanjut Harry, harga pembelian mobil Rp 63,990 miliar.
Namun, menurut Harry, per 19 Oktober 2009, Menkeu Sri Mulyani mengajukan lagi anggaran sebesar Rp 62,805 miliar untuk pajak mobil itu sesuai surat Menkeu ke DPR No 652/MK.02/2009 sehingga total anggaran menjadi Rp 126,795 miliar. "Anggaran ini sudah disetujui Badan Anggaran DPR 3 November 2009 lalu. Yang menjadi pertanyaan apakah anggaran Rp 63,990 miliar itu seharusnya sudah termasuk pajak atau belum," kata Harry [sumber]
---------------------------------------------------------------------------------
hayo ngaku sekarang siapa yang gak mau jadi penjabat, eh itu penjabat apa penjahat ya ? kok asik banget seh ? [sumber tulisan] yah, pokoke pikiren dewe, aku sungkan, nek pengen yo mulai dari sekarang perbaiki karirmu dan siap2, lo gak mau yo aku gak maksa og
nb : gambar diambil dari sini
0 comments
Barangkali ada kekurangan dari tulisan ini silahkan tambahkan di kolom komentar untuk berdiskusi.